apa itu airway bill?

Apa itu Airway Bill? – Sobat baru pertama kali merencanakan pengiriman barang melalui jalur udara? Atau sobat membutuhkan informasi lebih soal dokumen pengiriman udara?

Pengiriman barang melalui jalur udara memiliki persyaratan dokumen, salah satunya Airway Bill. Sama seperti pengiriman melalui jalur darat dan laut, pengiriman udara juga membutuhkan dokumen.

Simak selengkapnya pada artikel ini untuk mengetahui lebih banyak mengenai Airway Bill (AWB).

linktree muat cargo

Pengertian Airway Bill

Airway Bill atau dalam bahasa Indonesia adalah Surat Muatan Udara, memiliki peran vital dalam proses pengiriman melalui jalur udara. Pengertian dari Airway Bill menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yaitu:

“Surat Muatan Udara (airway bill) adalah dokumen berbentuk cetak, melalui proses elektronik, atau bentuk lainnya, yang merupakan salah satu bukti adanya perjanjian pengangkutan udara antara pengirim kargo dan pengangkut, dan hak penerima kargo untuk mengambil kargo”.

Penjelasan mengenai apa itu airway bill menurut undang-undang cukup panjang dan berbelit ya? Sederhananya airway bill adalah bukti pengiriman untuk jalur udara, atau mungkin sobat lebih familiar dengan istilah Resi.

Apa Saja Isi Airway Bill?

Pada dasarnya, Airway Bill berfungsi sebagai bukti adanya pengiriman melalui jalur udara, jadi akan berisi beberapa informasi seputar pengiriman tersebut.

Apabila merujuk pada pasal 155 ayat (2) Undang-Undang Penerbangan, berikut adalah informasi yang wajib tercantum di Airway Bill:

  • Tanggal dan tempat surat muatan udara dibuat;
  • Tempat pemberangkatan dan tujuan;
  • Nama dan alamat pengangkut pertama;
  • Nama dan alamat pengirim kargo;
  • Nama dan alamat penerima kargo;
  • Jumlah, cara pembungkusan, tanda-tanda istimewa, atau nomor kargo yang ada;
  • Jumlah, berat, ukuran, atau besarnya kargo;
  • Jenis atau macam kargo yang dikirim; dan
  • Pernyataan bahwa pengangkutan kargo ini tunduk pada ketentuan dalam undang-undang ini (UU Penerbangan).

Informasi yang disebutkan diatas adalah informasi yang minimal harus ada di setiap Airway Bill. Tentu saja pihak penyedia jasa bisa mencantumkan informasi pendukung lainnya sesuai kebutuhan masing-masing.

Baca juga: Layanan Pengiriman Udara Terbaik

Kesimpulan

Bagi sobat yang masih bingung mengenai apa itu Airway Bill, singkatnya Airway Bill adalah dokumen bukti pengiriman barang melalui jalur udara.

Pada dokumen Airway Bill itu sendiri, memuat beberapa informasi rinci mengenai jenis barang, identitas pengirim dan penerima, alamat asal dan tujuan, serta informasi penting seputar pengiriman lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *