
Apa itu Airway Bill? – Sobat baru pertama kali merencanakan pengiriman barang melalui jalur udara? Atau sobat membutuhkan informasi lebih soal dokumen pengiriman udara?
Pengiriman barang melalui jalur udara memiliki persyaratan dokumen, salah satunya Airway Bill. Sama seperti pengiriman melalui jalur darat dan laut, pengiriman udara juga membutuhkan dokumen.
Simak selengkapnya pada artikel ini untuk mengetahui lebih banyak mengenai Airway Bill (AWB).

Pengertian Airway Bill
Airway Bill atau dalam bahasa Indonesia adalah Surat Muatan Udara, memiliki peran vital dalam proses pengiriman melalui jalur udara. Pengertian dari Airway Bill menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yaitu:
“Surat Muatan Udara (airway bill) adalah dokumen berbentuk cetak, melalui proses elektronik, atau bentuk lainnya, yang merupakan salah satu bukti adanya perjanjian pengangkutan udara antara pengirim kargo dan pengangkut, dan hak penerima kargo untuk mengambil kargo”.
Penjelasan mengenai apa itu airway bill menurut undang-undang cukup panjang dan berbelit ya? Sederhananya airway bill adalah bukti pengiriman untuk jalur udara, atau mungkin sobat lebih familiar dengan istilah Resi.
Apa Saja Isi Airway Bill?
Pada dasarnya, Airway Bill berfungsi sebagai bukti adanya pengiriman melalui jalur udara, jadi akan berisi beberapa informasi seputar pengiriman tersebut.
Apabila merujuk pada pasal 155 ayat (2) Undang-Undang Penerbangan, berikut adalah informasi yang wajib tercantum di Airway Bill:
- Tanggal dan tempat surat muatan udara dibuat;
- Tempat pemberangkatan dan tujuan;
- Nama dan alamat pengangkut pertama;
- Nama dan alamat pengirim kargo;
- Nama dan alamat penerima kargo;
- Jumlah, cara pembungkusan, tanda-tanda istimewa, atau nomor kargo yang ada;
- Jumlah, berat, ukuran, atau besarnya kargo;
- Jenis atau macam kargo yang dikirim; dan
- Pernyataan bahwa pengangkutan kargo ini tunduk pada ketentuan dalam undang-undang ini (UU Penerbangan).
Informasi yang disebutkan diatas adalah informasi yang minimal harus ada di setiap Airway Bill. Tentu saja pihak penyedia jasa bisa mencantumkan informasi pendukung lainnya sesuai kebutuhan masing-masing.
Baca juga: Layanan Pengiriman Udara Terbaik
Kesimpulan
Bagi sobat yang masih bingung mengenai apa itu Airway Bill, singkatnya Airway Bill adalah dokumen bukti pengiriman barang melalui jalur udara.
Pada dokumen Airway Bill itu sendiri, memuat beberapa informasi rinci mengenai jenis barang, identitas pengirim dan penerima, alamat asal dan tujuan, serta informasi penting seputar pengiriman lainnya.
- 6 Peluang Usaha di Bulan Ramadhan 2025, No. 6 Paling Laris!6 Peluang Usaha di Bulan Ramadhan | No.6 Paling Laris! Tidak hanya dipenuhi dengan berkah, bulan suci Ramadhan juga bisa mendatangkan rezeki yang melimpah bagi sebagian orang. Hal ini karena… Read more: 6 Peluang Usaha di Bulan Ramadhan 2025, No. 6 Paling Laris!
- Promo! Kirim Barang Dapat Diskon 10% Kemana SajaPromo! Kirim Barang Dapat Diskon 10% Kemana Saja Tertarik? Hubungi Sekarang! Bulan Ramadhan yang penuh berkah akan segera tiba! Dalam rangka menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan, Muat Cargo akan bagi-bagi… Read more: Promo! Kirim Barang Dapat Diskon 10% Kemana Saja
- Jasa Kirim Hampers ke Luar KotaJasa Kirim Hampers ke Luar Kota | Mulai Rp900/Kg Tertarik? Kirim Barang Sekarang! Anda sedang mencari jasa kirim hampers murah untuk pengiriman ke luar kota? Ingin kirim banyak tapi takut… Read more: Jasa Kirim Hampers ke Luar Kota
- Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM): Tugas dan FungsinyaTenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM): Tugas dan Fungsinya Butuh Jasa Pengiriman? Klik Disini Table of Contents Apa itu TKBM? TKBM atau Tenaga Kerja Bongkar Muat adalah sekelompok tenaga kerja resmi… Read more: Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM): Tugas dan Fungsinya
- Cara Cek HS Code Bea Cukai untuk Ekspor ImporCara Cek HS Code Bea Cukai untuk Ekspor Impor Apa itu HS Code? Diambil dari definisi menurut International Trade Academy, HS Code adalah kode yang terdiri dari angka (numerik) untuk… Read more: Cara Cek HS Code Bea Cukai untuk Ekspor Impor