Perbedaan Consignee dan Consignor dalam Dunia Logistik

Perbedaan Consignee dan Consignor dalam Dunia Logistik

Dalam pengiriman cargo, masalah tidak selalu terjadi karena kendaraan terlambat datang atau barang tidak dapat diangkut. Hambatan juga dapat muncul karena informasi pihak yang terlibat tidak dicatat secara jelas sejak awal.

Barang sudah selesai dikemas dan jadwal pickup telah ditentukan. Namun, ketika dokumen diperiksa kembali, muncul pertanyaan sederhana: siapa yang harus ditulis sebagai pengirim dan siapa yang menjadi penerima barang?

Dalam dunia logistik, dua istilah yang sering digunakan adalah consignor dan consignee.

Secara sederhana:

Consignor adalah pihak yang mengirimkan atau menyerahkan barang kepada pihak pengangkut. Consignee adalah pihak yang ditunjuk untuk menerima barang di lokasi tujuan.

Dalam banyak transaksi, consignor dapat menjadi penjual dan consignee dapat menjadi pembeli. Namun, keduanya tidak selalu identik dengan penjual, pembeli, pemilik barang, importir, atau lokasi bongkar aktual.

Memahami perbedaan consignee dan consignor penting karena informasi tersebut dapat berkaitan dengan dokumen pengangkutan, koordinasi gudang, proses bongkar, serah terima barang, hingga proses kepabeanan untuk pengiriman impor.

Table of Contents

Ringkasan Perbedaan Consignee dan Consignor

Berikut gambaran awal mengenai posisi kedua pihak dalam alur pengiriman barang.

AspekConsignorConsignee
Pengertian dasarPihak yang mengirimkan atau menyerahkan barang untuk diangkutPihak yang ditunjuk untuk menerima barang
Posisi dalam alur logistikBerada pada sisi asal pengirimanBerada pada sisi tujuan pengiriman
Padanan umumSender atau pengirimReceiver atau penerima
Contoh pihakSupplier, produsen, distributor, gudang pusat, atau cabang asalPembeli, gudang tujuan, toko, pabrik, cabang penerima, atau pihak ketiga
Aktivitas umumMenyiapkan barang, kemasan, data pickup, dan dokumen pendukungMenyiapkan penerimaan, memeriksa barang, dan mengonfirmasi serah terima
Apakah selalu menjadi penjual atau pembeli?Tidak selalu menjadi penjualTidak selalu menjadi pembeli
Apakah selalu menjadi pemilik barang?Tidak selaluTidak selalu
Dokumen yang dapat mencantumkan pihak tersebutSurat jalan, Bill of Lading, Air Waybill, shipping instruction, dan dokumen pengiriman lainSurat jalan, Bill of Lading, Air Waybill, manifest, dan dokumen penerimaan

Tabel tersebut memberikan jawaban singkat. Namun, untuk memahami istilahnya secara akurat, pembaca perlu membedakan konteks pengangkutan barang dengan sistem penjualan konsinyasi.

Mengapa Istilah Consignee dan Consignor Sering Membingungkan?

Istilah consignee dan consignor berasal dari kata consignment. Masalahnya, kata tersebut digunakan dalam dua konteks yang berbeda.

Consignment dalam Pengangkutan Barang

Dalam dunia logistik, consignment dapat merujuk pada barang yang diserahkan kepada perusahaan pengangkutan untuk dikirim dari titik asal menuju tujuan.

Pada konteks ini:

PosisiPeran
ConsignorPihak yang menyerahkan atau mengirim barang
CarrierPihak yang mengangkut barang
ConsigneePihak yang menerima barang di tujuan

Contohnya, sebuah distributor di Jakarta mengirimkan stok barang menuju cabang di Surabaya. Gudang pusat berperan sebagai consignor, perusahaan pengangkutan sebagai carrier, dan cabang penerima sebagai consignee.

Consignment dalam Sistem Penjualan Konsinyasi

Dalam perdagangan, konsinyasi juga dapat berarti penitipan barang untuk dijual oleh pihak lain.

Pada konteks ini:

PosisiPeran
ConsignorPemilik barang yang menitipkan produk
ConsigneePihak yang menerima titipan barang untuk dijual
Kepemilikan barangDapat tetap berada pada consignor sampai barang terjual sesuai perjanjian

Contohnya, produsen makanan menitipkan produk kepada toko retail. Toko menerima barang untuk dijual, tetapi pembayaran dan perpindahan kepemilikan mengikuti perjanjian konsinyasi.

Kedua konteks tersebut sama-sama menggunakan istilah consignor dan consignee. Namun, artikel mengenai pengiriman cargo sebaiknya menempatkan konteks pengangkutan sebagai pembahasan utama.

Apa Itu Consignor?

Consignor adalah pihak yang mengirimkan atau menyerahkan barang kepada perusahaan pengangkutan untuk diteruskan menuju lokasi tujuan.

Dalam bahasa sehari-hari, consignor dapat dipahami sebagai pengirim barang. Pihak tersebut berada pada sisi asal pengiriman.

Consignor dapat berupa:

  • produsen;
  • supplier;
  • distributor;
  • gudang pusat;
  • cabang perusahaan;
  • fulfillment center;
  • pemilik barang;
  • eksportir;
  • pihak ketiga yang ditunjuk untuk menyerahkan barang.

UPS menjelaskan bahwa consignor dapat berupa pabrik, pusat distribusi, atau titik asal dropship. Artinya, consignor tidak harus selalu menjadi penjual atau pemilik barang.

Tugas Consignor Sebelum Barang Dikirim

Tanggung jawab consignor dapat berbeda berdasarkan jenis barang, moda pengiriman, dan kesepakatan antar pihak. Namun, dalam pengiriman cargo, consignor umumnya perlu memastikan bahwa:

  1. jenis barang telah diinformasikan secara akurat;
  2. jumlah koli telah dihitung;
  3. berat aktual dan dimensi barang telah diperiksa;
  4. kemasan sesuai dengan karakter barang;
  5. label barang dapat dibaca dengan jelas;
  6. alamat pickup telah dikonfirmasi;
  7. PIC pengirim tersedia saat armada tiba;
  8. data consignee telah diperiksa;
  9. kebutuhan penanganan khusus telah disampaikan;
  10. dokumen pendukung telah disiapkan sesuai kebutuhan pengiriman.

Untuk barang dengan ukuran besar, berat aktual saja belum cukup. Dimensi barang setelah dikemas juga memengaruhi penggunaan ruang kendaraan atau kontainer. Panduan praktisnya dapat dibaca melalui artikel cara menghitung CBM cargo.

Apakah Consignor Selalu Menjadi Penjual?

Tidak selalu.

Sebuah perusahaan perdagangan dapat menjual sparepart mesin kepada pelanggan. Namun, barang dikirim langsung dari gudang supplier. Pada kondisi tersebut:

PosisiPihak
SellerPerusahaan perdagangan
Consignor fisikGudang supplier
ConsigneePabrik pelanggan
CarrierPerusahaan pengangkutan

Contoh ini menunjukkan bahwa pihak yang menjual barang dan pihak yang menyerahkan barang kepada carrier dapat berbeda.

Apakah Consignor Sama dengan Exporter?

Tidak selalu.

Pada pengiriman internasional, consignor dapat berkaitan dengan pihak yang menyerahkan barang di negara asal. Exporter merupakan pihak yang dicantumkan atau bertanggung jawab sesuai struktur transaksi dan ketentuan ekspor yang berlaku.

Dalam transaksi sederhana, keduanya dapat merujuk pada perusahaan yang sama. Namun, pada transaksi yang melibatkan trader, supplier, gudang pihak ketiga, atau freight forwarder, pemetaan pihak perlu diperiksa berdasarkan dokumen aktual.

Apa Itu Consignee?

Consignee adalah pihak yang ditunjuk untuk menerima barang di lokasi tujuan.

Dalam bahasa sehari-hari, consignee dapat dipahami sebagai penerima kiriman.

Consignee dapat berupa:

  • individu;
  • pembeli;
  • perusahaan;
  • cabang usaha;
  • gudang distribusi;
  • toko;
  • pabrik;
  • lokasi proyek;
  • gudang pihak ketiga;
  • pihak lain yang menerima barang berdasarkan pengaturan pengiriman.

FedEx menjelaskan bahwa consignee merupakan orang atau perusahaan yang menerima barang. Dalam praktiknya, consignee dapat perlu memeriksa kondisi barang, memastikan kesesuaian kiriman dengan dokumen, serta menyelesaikan proses penerimaan yang diperlukan.

Tugas Consignee dalam Pengiriman Barang

Pada pengiriman cargo, tugas consignee dapat mencakup:

  1. memastikan alamat tujuan sudah benar;
  2. menyediakan PIC penerima yang dapat dihubungi;
  3. menginformasikan jam operasional gudang;
  4. memastikan akses kendaraan menuju titik bongkar;
  5. menyiapkan alat bantu bongkar apabila diperlukan;
  6. memeriksa jumlah koli;
  7. memeriksa kondisi kemasan saat penerimaan;
  8. mencocokkan barang dengan dokumen;
  9. melengkapi bukti serah terima;
  10. menginformasikan apabila terdapat ketidaksesuaian.

Bayangkan sebuah truk membawa material proyek menuju lokasi konstruksi. Nama perusahaan penerima sudah benar, tetapi kendaraan harus masuk melalui gerbang proyek tertentu yang berbeda dari alamat kantor. Apabila informasi tersebut tidak disampaikan, armada dapat mengalami kesulitan ketika barang sudah tiba di area tujuan.

Karena itu, data consignee sebaiknya tidak hanya berisi nama perusahaan dan alamat administratif. PIC lapangan, nomor telepon aktif, titik bongkar aktual, akses kendaraan, serta waktu penerimaan juga perlu diperiksa.

Apakah Consignee Selalu Menjadi Pembeli?

Tidak selalu.

Sebuah perusahaan dapat memindahkan stok dari gudang pusat menuju cabangnya sendiri. Gudang cabang menjadi consignee karena menerima barang, tetapi bukan pembeli.

Contoh lain adalah penggunaan gudang pihak ketiga atau third-party logistics warehouse. Barang dapat dikirim menuju gudang tersebut untuk disimpan atau diproses sebelum diteruskan ke tujuan berikutnya. Penulisan consignee perlu mengikuti struktur dokumen dan pengaturan pengiriman yang digunakan.

Apakah Consignee Otomatis Menjadi Pemilik Barang?

Tidak.

Kolom consignee menunjukkan pihak yang ditunjuk untuk menerima barang. Kolom tersebut tidak cukup untuk menentukan siapa pemilik barang, kapan risiko berpindah, atau siapa yang menanggung seluruh biaya.

Hal tersebut dapat dipengaruhi oleh:

  • kontrak jual beli;
  • mekanisme pembayaran;
  • jenis dokumen pengangkutan;
  • endorsement;
  • Incoterms;
  • kesepakatan freight prepaid atau freight collect;
  • ketentuan pelepasan barang;
  • aturan kepabeanan;
  • perjanjian konsinyasi.

Perbedaan Consignee, Consignor, Shipper, Carrier, dan Notify Party

Dalam satu proses pengiriman, terdapat beberapa istilah yang sering dianggap sama. Padahal, masing-masing memiliki fungsi yang berbeda.

IstilahPengertian RingkasContoh Pihak
ConsignorPihak yang mengirimkan atau menyerahkan barangSupplier, produsen, gudang asal
ConsigneePihak yang menerima barang di tujuanPembeli, cabang, gudang tujuan
SellerPihak yang menjual barangSupplier atau trader
BuyerPihak yang membeli barangPerusahaan atau individu pembeli
ShipperPihak yang tercantum sebagai pengirim atau mengatur pengangkutan sesuai dokumenSupplier, eksportir, atau pihak yang ditunjuk
CarrierPihak yang melakukan pengangkutanPerusahaan trucking, pelayaran, atau maskapai cargo
Freight forwarderPihak yang membantu mengatur proses pengirimanPerusahaan logistik atau forwarder
ReceiverPihak yang menerima barang secara operasionalPIC gudang atau lokasi penerimaan
Notify partyPihak yang diberi pemberitahuan mengenai kirimanConsignee, buyer, agen, forwarder, atau PPJK
Importer of RecordPihak yang bertanggung jawab memenuhi kewajiban impor sesuai ketentuanImportir yang menggunakan legalitasnya
PPJKPihak yang membantu pengurusan jasa kepabeanan sesuai ketentuanPerusahaan pengurusan jasa kepabeanan

Perbedaan Consignor dan Shipper

Dalam banyak pengiriman, consignor dan shipper dapat merujuk pada pihak yang sama. Namun, keduanya tidak selalu boleh disamakan tanpa melihat dokumen.

Consignor menekankan pihak yang menyerahkan barang untuk dikirim. Shipper menekankan pihak yang dicantumkan sebagai pengirim atau pihak yang membuat pengaturan pengangkutan sesuai konteks dokumen.

Pada pengiriman sederhana:

PosisiPihak
SellerPT A
ConsignorPT A
ShipperPT A

Pada pengiriman yang melibatkan supplier dan trader:

PosisiPihak
SellerPT A sebagai trader
Consignor fisikGudang supplier
Shipper pada dokumenMengikuti pengaturan transaksi dan shipping instruction

Karena itu, nama yang dicantumkan perlu mengikuti dokumen aktual, bukan asumsi.

Perbedaan Consignee dan Receiver

Consignee dan receiver sering dipahami sebagai penerima barang. Dalam banyak kasus, keduanya memang merujuk pada pihak yang sama.

Namun, terdapat kondisi ketika consignee merupakan perusahaan yang tercantum pada dokumen, sedangkan receiver adalah petugas atau gudang yang menerima barang secara fisik.

Contohnya:

InformasiData
ConsigneePT Sinar Industri
Alamat legalKantor pusat perusahaan
Delivery locationGudang operasional di kawasan industri
Receiver atau PICSupervisor warehouse

Perbedaan tersebut penting dalam pengiriman cargo karena armada membutuhkan titik bongkar aktual, bukan hanya alamat legal perusahaan.

Perbedaan Consignee dan Notify Party

Notify party adalah pihak yang perlu diberi informasi mengenai kedatangan atau perkembangan barang.

Notify party dapat berupa:

  • consignee;
  • buyer;
  • freight forwarder;
  • agen;
  • PPJK;
  • pihak lain yang ditunjuk.

Namun, notify party tidak otomatis menjadi pemilik barang atau pihak yang berhak mengambil barang.

Pada pengiriman sederhana, consignee dan notify party dapat sama. Pada transaksi yang melibatkan beberapa pihak, keduanya dapat berbeda.

Perbedaan Consignee dan Importer of Record

Consignee dapat menjadi Importer of Record, tetapi tidak selalu demikian.

Importer of Record merupakan pihak yang bertanggung jawab memastikan proses impor memenuhi ketentuan yang berlaku. Tanggung jawab tersebut dapat mencakup penggunaan legalitas, penyampaian dokumen, pemenuhan kewajiban kepabeanan, dan kepatuhan terhadap ketentuan impor sesuai jenis barang.

Dalam sebagian transaksi, consignee dan importir merupakan perusahaan yang sama. Namun, artikel logistik tidak sebaiknya menyatakan bahwa consignee selalu identik dengan importir.

Perbedaan Carrier dan Freight Forwarder

Carrier merupakan pihak yang mengangkut barang melalui moda tertentu. Freight forwarder membantu mengatur proses pengiriman, termasuk koordinasi dokumen, pemilihan moda, konsolidasi, atau komunikasi dengan pihak terkait sesuai cakupan layanannya.

Pada pengiriman tertentu, perusahaan logistik dapat mengoordinasikan beberapa tahapan transportasi dan bekerja sama dengan pihak pengangkut sesuai kebutuhan rute.

MUAT Cargo menangani layanan pengiriman cargo dengan mempertimbangkan karakter barang, jumlah koli, berat, dimensi, moda pengiriman, rute, serta kesiapan operasional di lokasi tujuan.

Dokumen yang Dapat Mencantumkan Consignee dan Consignor

Data pengirim dan penerima dapat muncul pada beberapa dokumen. Fungsi setiap dokumen berbeda berdasarkan moda pengiriman dan kebutuhan transaksi.

DokumenKonteks PenggunaanInformasi yang Perlu Diperhatikan
Surat jalanPengiriman domestikPengirim, penerima, rincian barang, jumlah koli, dan serah terima
Shipping instructionPengaturan pengirimanData yang digunakan untuk menyiapkan dokumen pengangkutan
Bill of LadingPengiriman lautShipper, consignee, notify party, carrier, barang, origin, dan destination
Sea waybillPengiriman laut tertentuData pihak penerima tanpa fungsi sebagai document of title
Air WaybillPengiriman udaraPengirim, penerima, rincian kiriman, dan rute
Inward ManifestPengiriman imporData kiriman yang digunakan dalam proses kepabeanan
PIBImpor untuk dipakaiData importir dan informasi impor
Commercial invoiceTransaksi perdaganganSeller, buyer, nilai barang, dan informasi komersial
Packing listRincian kemasanJenis barang, jumlah koli, berat, dan dimensi
Delivery OrderPelepasan atau penyerahan barang sesuai proses operatorPihak yang memperoleh instruksi penyerahan
Proof of DeliveryBukti penerimaanWaktu penerimaan, penerima, tanda tangan, atau bukti lain

Tidak semua dokumen menggunakan istilah yang sama secara eksplisit. Namun, konsistensi data antar dokumen tetap penting.

Consignee dalam Bill of Lading

Bill of Lading atau B/L merupakan salah satu dokumen penting dalam pengiriman laut.

Secara umum, Bill of Lading dapat memiliki fungsi sebagai:

  1. bukti penerimaan barang oleh carrier;
  2. bukti kontrak pengangkutan;
  3. document of title untuk jenis B/L tertentu.

Bill of Lading dapat mencantumkan:

  • shipper;
  • consignee;
  • notify party;
  • carrier;
  • vessel;
  • port of loading;
  • port of discharge;
  • deskripsi barang;
  • jumlah kemasan;
  • berat;
  • informasi lain sesuai kebutuhan pengiriman.

Straight Bill of Lading

Straight Bill of Lading biasanya mencantumkan nama consignee tertentu. Jenis dokumen ini bersifat non-negotiable sehingga hak atas barang tidak dipindahkan melalui endorsement seperti pada negotiable B/L.

Penggunaannya perlu disesuaikan dengan struktur transaksi dan persyaratan carrier.

Negotiable Bill of Lading atau Order Bill of Lading

Pada negotiable Bill of Lading, hak atas barang dapat dipindahkan melalui endorsement dan penyerahan dokumen sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam kondisi tertentu, kolom consignee dapat menggunakan istilah seperti to order atau mencantumkan pihak tertentu sesuai struktur transaksi.

Jenis dokumen ini sering memerlukan perhatian lebih besar karena berkaitan dengan mekanisme pelepasan cargo dan pengendalian dokumen.

Sea Waybill

Sea waybill digunakan untuk mencatat pengangkutan laut, tetapi bukan document of title. Dokumen ini tidak digunakan untuk memindahkan hak atas barang melalui endorsement.

Perbedaan tersebut penting karena pembaca sering menganggap seluruh dokumen pengiriman laut memiliki fungsi yang sama.

Penjelasan mengenai perbedaan Bill of Lading dan sea waybill dapat dibaca melalui artikel resmi Maersk mengenai Bill of Lading dan sea waybill.

Consignee dalam Air Waybill

Air Waybill atau AWB digunakan dalam pengiriman udara.

AWB berfungsi sebagai dokumen pengangkutan yang mencatat rincian kiriman, titik asal, tujuan, pengirim, penerima, dan informasi pendukung lainnya.

Berbeda dari negotiable Bill of Lading, AWB bersifat non-negotiable. AWB tidak digunakan untuk memindahkan kepemilikan barang melalui endorsement.

Penjelasan lebih lanjut dapat dibaca melalui panduan resmi FedEx mengenai Air Waybill.

Surat Jalan dan Proof of Delivery dalam Pengiriman Domestik

Pada pengiriman domestik, istilah consignor dan consignee mungkin tidak selalu ditulis secara eksplisit. Dokumen dapat menggunakan istilah pengirim dan penerima.

Surat jalan umumnya membantu mencatat:

  • pihak pengirim;
  • pihak penerima;
  • alamat asal;
  • alamat tujuan;
  • jenis barang;
  • jumlah koli;
  • berat atau volume;
  • tanggal pengiriman;
  • informasi kendaraan;
  • PIC terkait;
  • catatan penerimaan.

Setelah barang tiba, bukti penerimaan atau Proof of Delivery dapat digunakan untuk mendokumentasikan bahwa kiriman telah diterima oleh pihak tujuan.

Proof of Delivery dapat memuat:

  • nama penerima;
  • tanggal dan waktu penerimaan;
  • tanda tangan;
  • stempel perusahaan;
  • foto penerimaan;
  • catatan kondisi barang;
  • nomor referensi pengiriman.

Bukti penerimaan penting karena nama consignee pada dokumen perusahaan belum tentu sama dengan nama petugas gudang yang menandatangani serah terima secara langsung.

Apakah Consignee Menentukan Kepemilikan, Risiko, dan Biaya?

Tidak.

Kesalahan umum dalam memahami consignee adalah menganggap bahwa pihak penerima otomatis menjadi pemilik barang, menanggung seluruh risiko, dan membayar seluruh biaya.

Padahal, pertanyaan tersebut perlu dijawab berdasarkan dokumen dan kesepakatan yang berbeda.

PertanyaanDasar Penentuan
Siapa pihak yang menerima barang?Dokumen pengangkutan dan instruksi pengiriman
Siapa pemilik barang?Kontrak jual beli, mekanisme pembayaran, dokumen kepemilikan, dan kesepakatan transaksi
Kapan risiko berpindah?Kesepakatan jual beli dan Incoterms apabila digunakan
Siapa yang membayar freight?Kesepakatan freight prepaid, freight collect, atau ketentuan komersial
Siapa yang mengurus impor?Struktur transaksi dan pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan
Siapa yang menerima notifikasi kedatangan?Notify party pada dokumen
Siapa yang menerima barang secara fisik?Receiver atau PIC pada lokasi tujuan

International Chamber of Commerce menyediakan panduan resmi Incoterms untuk membantu menjelaskan pembagian tugas, biaya, dan risiko antara seller dan buyer dalam transaksi perdagangan.

Namun, Incoterms juga tidak boleh digunakan secara berlebihan untuk menjawab seluruh persoalan. Kepemilikan barang dan mekanisme pelepasan dokumen tetap perlu dilihat dari kontrak serta dokumen aktual.

Contoh Perbedaan Consignee dan Consignor dalam Pengiriman Cargo

Memahami istilah akan lebih mudah apabila dikaitkan dengan situasi operasional.

Contoh 1: Pemindahan Stok Antargudang

Sebuah distributor perlengkapan rumah tangga memiliki gudang pusat di Jakarta dan cabang distribusi di Surabaya.

PosisiPihak
ConsignorGudang pusat di Jakarta
CarrierPerusahaan pengangkutan
ConsigneeCabang distribusi di Surabaya
BuyerTidak ada transaksi jual beli baru

Pada kasus ini, consignee bukan pembeli. Barang hanya dipindahkan dari gudang pusat menuju cabang perusahaan yang sama.

Contoh 2: Pengiriman Material ke Lokasi Proyek

Supplier mengirim material konstruksi menuju lokasi proyek milik pelanggan.

PosisiPihak
SellerSupplier material
ConsignorGudang supplier
ConsigneePerusahaan pelanggan
Delivery locationArea proyek
ReceiverPIC proyek atau petugas lapangan

Nama perusahaan penerima dapat berbeda dari petugas yang menerima barang secara langsung. Lokasi bongkar juga dapat berbeda dari alamat kantor perusahaan.

Untuk pengiriman seperti ini, akses kendaraan, aturan masuk proyek, jam penerimaan, dan alat bantu bongkar perlu dikonfirmasi sebelum barang diberangkatkan.

Contoh 3: Pengiriman Mesin Industri

Sebuah perusahaan membeli mesin produksi untuk dikirim menuju pabrik.

PosisiPihak
ConsignorSupplier atau gudang asal
ConsigneePerusahaan atau pabrik penerima
ReceiverStaf gudang, engineering, atau penanggung jawab proyek
Kebutuhan tambahanPemeriksaan dimensi, akses kendaraan, forklift, crane, atau alat bantu lain

Pengiriman mesin industri tidak cukup hanya menggunakan nama penerima dan alamat tujuan. Berat, dimensi, titik bongkar, serta kesiapan alat bantu perlu diperiksa.

Untuk kebutuhan dengan volume besar atau kapasitas khusus, perusahaan dapat mempertimbangkan pengiriman FTL dan FCL sesuai karakter muatan.

Contoh 4: Dropship dari Gudang Supplier

Sebuah perusahaan perdagangan menerima pesanan sparepart dari pelanggan. Barang dikirim langsung dari supplier tanpa masuk ke gudang penjual.

PosisiPihak
SellerPerusahaan perdagangan
Consignor fisikGudang supplier
ConsigneePelanggan akhir
CarrierPerusahaan pengangkutan

Kasus tersebut menunjukkan bahwa consignor tidak selalu menjadi seller.

Contoh 5: Pengiriman Menuju Gudang Pihak Ketiga

Sebuah perusahaan menggunakan gudang pihak ketiga untuk menyimpan stok sebelum barang didistribusikan kembali.

PosisiPihak
Pemilik barangPerusahaan pengguna gudang
ConsignorGudang asal
Consignee pada pengirimanMengikuti struktur dokumen dan instruksi pengiriman
Receiver fisikGudang pihak ketiga

Pada kondisi seperti ini, penulisan consignee perlu diperiksa berdasarkan dokumen. Jangan mengasumsikan bahwa gudang penerima fisik otomatis menjadi pemilik barang.

Contoh 6: Pengiriman Impor Mesin

Perusahaan manufaktur Indonesia membeli mesin dari supplier luar negeri.

PosisiPihak
SellerSupplier luar negeri
Shipper atau consignorPihak asal sesuai dokumen pengangkutan
CarrierShipping line atau pihak pengangkut
ConsigneePihak penerima sesuai dokumen
Notify partyPihak yang diberi notifikasi
ImportirPihak yang menggunakan legalitas dan bertanggung jawab sesuai ketentuan
PPJKPihak yang membantu pengurusan kepabeanan apabila digunakan

Pada kasus impor, data perlu diperiksa secara lebih teliti karena perbedaan informasi dapat memengaruhi proses administrasi dan pengeluaran barang.

Contoh 7: Penjualan Konsinyasi di Toko

Produsen makanan menitipkan stok kepada toko retail untuk dijual.

PosisiPihak
ConsignorProdusen atau pemilik barang
ConsigneeToko penerima titipan
TujuanPenjualan produk kepada konsumen
KepemilikanMengikuti perjanjian konsinyasi

Kasus ini berbeda dari pengiriman cargo biasa. Toko bukan hanya menerima barang secara fisik, tetapi juga menerima titipan stok untuk dijual sesuai perjanjian.

Consignee dalam Pengiriman Impor dan Customs Clearance

Pada pengiriman impor, kesesuaian data consignee perlu diperhatikan karena berkaitan dengan dokumen pengangkutan dan proses kepabeanan.

Dalam PER-2/BC/2023, terdapat mekanisme penelitian kesesuaian nama importir pada PIB dengan nama consignee dan atau notify party pada Inward Manifest atau pemberitahuan pabean pengangkutan.

Apabila kesesuaian tidak dapat dibuktikan, proses dapat memerlukan tindak lanjut. Importir atau PPJK dapat melakukan perbaikan Inward Manifest, memberikan konfirmasi, atau membatalkan PIB sesuai kondisi yang dihadapi.

Namun, pembahasan ini perlu disampaikan secara akurat:

Nama importir tidak boleh secara sederhana diasumsikan selalu wajib identik dengan consignee. Pemeriksaan dapat mempertimbangkan consignee dan atau notify party sesuai ketentuan serta kondisi pengiriman.

Rujukan resminya dapat dibaca melalui PER-2/BC/2023 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

MUAT Cargo menyediakan jasa customs clearance untuk kebutuhan perusahaan yang memiliki NIB aktif. MUAT Cargo tidak menyediakan skema undername. Karena itu, legalitas perusahaan dan kelengkapan dokumen perlu diperiksa sejak awal.

Risiko Kesalahan Data Consignee dan Consignor

Kesalahan data dapat menyebabkan hambatan operasional maupun administratif.

KesalahanDampak yang Mungkin Terjadi
Nama consignee tidak sesuai dokumenMemerlukan konfirmasi atau koreksi
Nama perusahaan tidak ditulis secara konsistenMenimbulkan perbedaan data antar dokumen
Alamat tujuan tidak lengkapArmada berisiko menuju titik yang kurang tepat
Lokasi bongkar berbeda dari alamat legalProses pengantaran dapat tertunda
PIC penerima tidak aktifKoordinasi penerimaan menjadi terhambat
Notify party dianggap otomatis sebagai consigneeMenimbulkan salah koordinasi
Gudang penerima dianggap otomatis sebagai pemilik barangMenimbulkan salah interpretasi transaksi
Jumlah koli berbeda dari dokumenPemeriksaan serah terima menjadi lebih lama
Berat dan dimensi kurang akuratPerencanaan kapasitas armada kurang optimal
Kebutuhan alat bongkar tidak disampaikanBarang sulit diturunkan dengan aman
Shipping instruction tidak diperiksaData Bill of Lading berisiko tidak sesuai
Dokumen impor tidak konsistenProses administrasi dapat membutuhkan tindak lanjut
Email dan nomor kontak tidak aktifNotifikasi kedatangan atau koordinasi lapangan terhambat

Berdasarkan praktik penanganan cargo, masalah sering kali muncul bukan karena barang tidak dapat dikirim, tetapi karena detail operasional baru diketahui setelah armada tiba di lokasi.

Karena itu, pengecekan data sebelum pickup menjadi bagian penting dalam perencanaan pengiriman.

Checklist Data Consignor Sebelum Pickup

Sebelum barang dijemput atau diserahkan kepada perusahaan pengangkutan, consignor sebaiknya menyiapkan informasi berikut:

Data yang DiperiksaPertanyaan Praktis
Nama consignorSiapa pihak yang menyerahkan barang?
Alamat pickupApakah alamat lengkap dan mudah ditemukan?
PIC pengirimSiapa yang dapat dihubungi saat armada tiba?
Jenis barangApa karakter barang yang dikirim?
Jumlah koliBerapa jumlah kemasan atau unit?
Berat aktualApakah barang sudah ditimbang setelah dikemas?
DimensiApakah panjang, lebar, dan tinggi telah diukur?
KemasanApakah kemasan sesuai dengan karakter barang?
LabelApakah setiap koli memiliki identitas yang jelas?
Akses kendaraanApakah kendaraan dapat masuk ke lokasi pickup?
Waktu pickupApakah terdapat batas jam operasional?
DokumenApakah surat jalan dan dokumen pendukung sudah konsisten?

Checklist Data Consignee Sebelum Pengiriman

Data penerima perlu diperiksa sebelum barang berangkat.

Data yang DiperiksaPertanyaan Praktis
Nama consigneeSiapa pihak yang ditunjuk menerima barang?
Alamat legalApakah dibutuhkan pada dokumen?
Delivery locationDi mana barang benar-benar diturunkan?
PIC penerimaSiapa yang menerima barang di lapangan?
Nomor teleponApakah dapat dihubungi?
Jam operasionalKapan lokasi dapat menerima kiriman?
Akses kendaraanApakah terdapat pembatasan ukuran kendaraan?
Gerbang masukApakah terdapat jalur khusus untuk armada?
Area bongkarApakah lokasi memiliki ruang yang memadai?
Alat bantuApakah diperlukan forklift, crane, atau tenaga bongkar?
Bukti penerimaanApakah membutuhkan stempel, tanda tangan, atau dokumen tertentu?
Catatan khususApakah terdapat prosedur keamanan atau administrasi lokasi?

Best Practice untuk Pengiriman Cargo dalam Jumlah Besar

Pengiriman cargo membutuhkan pemeriksaan yang lebih rinci dibandingkan pengiriman paket kecil.

Bedakan Alamat Legal dan Titik Bongkar Aktual

Nama serta alamat perusahaan tetap dibutuhkan untuk administrasi. Namun, armada juga membutuhkan informasi lokasi operasional yang akurat.

Pastikan data berikut tidak tercampur:

  • alamat kantor;
  • alamat gudang;
  • pintu masuk armada;
  • titik bongkar;
  • nama PIC;
  • nomor telepon PIC.

Periksa Berat dan Dimensi Setelah Packing

Ukuran barang sebelum dikemas dapat berbeda dari ukuran setelah menggunakan pallet, peti kayu, kardus tambahan, atau pelindung lain.

Perubahan tersebut dapat memengaruhi kebutuhan ruang dan pemilihan armada.

Informasikan Karakter Barang

Barang pecah belah, mesin, furniture, material proyek, cairan tertentu, elektronik, atau sparepart memiliki kebutuhan penanganan yang berbeda.

Informasi barang membantu perusahaan logistik merencanakan proses secara lebih realistis.

Tentukan Skema Pengiriman Berdasarkan Muatan

Barang dalam jumlah tertentu dapat menggunakan skema konsolidasi. Sementara itu, muatan besar atau kebutuhan khusus dapat memerlukan armada tersendiri.

Pemilihan skema tidak sebaiknya hanya didasarkan pada berat. Dimensi, jenis barang, rute, akses lokasi, serta kebutuhan bongkar juga perlu dipertimbangkan.

Periksa Konsistensi Dokumen

Nama perusahaan, alamat, jumlah koli, berat, deskripsi barang, serta kontak pihak terkait perlu diperiksa sebelum dokumen diterbitkan.

Pada pengiriman internasional, pengecekan perlu dilakukan sebelum dokumen final diterbitkan karena proses perubahan dapat memerlukan koordinasi tambahan.

Peran MUAT Cargo dalam Perencanaan Pengiriman

Dalam penanganan MUAT Cargo, informasi consignor dan consignee menjadi bagian awal dari perencanaan pengiriman.

Data tersebut perlu dilihat bersama dengan:

  • jenis barang;
  • jumlah koli;
  • berat;
  • dimensi;
  • titik pickup;
  • titik bongkar;
  • akses kendaraan;
  • kesiapan penerima;
  • kebutuhan alat bantu;
  • moda pengiriman;
  • kebutuhan dokumen.

Pendekatan tersebut membantu menentukan opsi pengiriman yang lebih sesuai dengan kondisi lapangan.

Untuk pengiriman dalam jumlah besar, perencanaan tidak cukup hanya menggunakan dua informasi: asal dan tujuan. Detail operasional perlu dipahami sejak awal agar solusi pengiriman tidak dibuat berdasarkan asumsi.

Pertanyaan Umum tentang Perbedaan Consignee dan Consignor

  1. Apa perbedaan consignee dan consignor?

Consignor adalah pihak yang mengirimkan atau menyerahkan barang untuk diangkut. Consignee adalah pihak yang ditunjuk untuk menerima barang di lokasi tujuan.

  1. Apa arti consignee dalam bahasa Indonesia?

Consignee dapat diartikan sebagai penerima barang. Namun, pada dokumen logistik, istilah tersebut merujuk pada pihak yang ditunjuk menerima kiriman sesuai pengaturan pengiriman.

  1. Apa arti consignor dalam bahasa Indonesia?

Consignor dapat diartikan sebagai pengirim barang atau pihak yang menyerahkan barang kepada perusahaan pengangkutan.

  1. Apakah consignor sama dengan shipper?

Dalam banyak transaksi, consignor dan shipper dapat merujuk pada pihak yang sama. Namun, pada transaksi tertentu, nama shipper mengikuti pengaturan dokumen dan kontrak pengangkutan.

  1. Apakah consignee selalu menjadi pembeli?

Tidak. Gudang cabang, gudang pihak ketiga, lokasi proyek, atau pihak lain dapat menjadi consignee meskipun tidak membeli barang.

  1. Apakah consignee otomatis menjadi pemilik barang?

Tidak. Kepemilikan barang bergantung pada kontrak, mekanisme pembayaran, jenis dokumen pengangkutan, dan kesepakatan transaksi.

  1. Apakah alamat consignee harus sama dengan lokasi bongkar?

Tidak selalu. Alamat legal perusahaan dapat berbeda dari gudang, pabrik, toko, atau lokasi proyek tempat barang diturunkan.

  1. Apa perbedaan consignee dan receiver?

Consignee merupakan pihak yang ditunjuk menerima barang sesuai dokumen. Receiver dapat merujuk pada pihak atau petugas yang menerima barang secara fisik di lokasi tujuan.

  1. Apa perbedaan consignee dan notify party?

Consignee adalah pihak yang ditunjuk menerima barang. Notify party adalah pihak yang diberi pemberitahuan mengenai kiriman. Notify party tidak otomatis memiliki hak untuk mengambil barang.

  1. Apakah consignee selalu sama dengan importir?

Tidak selalu. Dalam transaksi tertentu, consignee dan importir dapat menjadi pihak yang sama. Namun, peran keduanya perlu diperiksa berdasarkan dokumen dan struktur impor.

  1. Apa perbedaan Bill of Lading dan Air Waybill?

Bill of Lading digunakan dalam pengiriman laut dan pada jenis tertentu dapat berfungsi sebagai document of title. Air Waybill digunakan dalam pengiriman udara dan bersifat non-negotiable.

  1. Apa perbedaan Bill of Lading dan sea waybill?

Bill of Lading tertentu dapat berfungsi sebagai document of title dan dipindahkan melalui endorsement. Sea waybill bukan document of title dan tidak digunakan untuk memindahkan hak atas barang melalui endorsement.

  1. Apakah data consignee dapat diubah setelah dokumen diterbitkan?

Kemungkinan perubahan bergantung pada jenis dokumen, status pengiriman, ketentuan carrier, dan persetujuan pihak terkait. Karena itu, data sebaiknya diperiksa sebelum dokumen final diterbitkan.

  1. Mengapa data consignee penting untuk pengiriman cargo?

Data consignee membantu memastikan tujuan pengiriman, PIC penerima, akses kendaraan, proses bongkar, pemeriksaan barang, dan serah terima berjalan sesuai rencana.

  1. Apa yang perlu disiapkan sebelum mengirim barang dalam jumlah besar?

Pengirim perlu menyiapkan informasi jenis barang, jumlah koli, berat, dimensi, kemasan, alamat pickup, lokasi bongkar, PIC penerima, akses kendaraan, jam operasional, serta kebutuhan alat bantu.

  1. Apa yang perlu disiapkan untuk menggunakan jasa customs clearance?

Perusahaan perlu menyiapkan legalitas dan dokumen pendukung sesuai kebutuhan impor. Data antar dokumen juga perlu diperiksa agar konsisten.

Kesimpulan

Memahami perbedaan consignee dan consignor penting untuk menghindari kesalahan administrasi dan hambatan operasional dalam pengiriman barang.

Consignor berada pada sisi asal sebagai pihak yang mengirimkan atau menyerahkan barang. Consignee berada pada sisi tujuan sebagai pihak yang menerima barang.

Namun, keduanya tidak selalu identik dengan seller, buyer, pemilik barang, eksportir, importir, notify party, atau penerima fisik di gudang.

Semakin kompleks pengiriman, semakin penting pengecekan dokumen dan koordinasi antar pihak.

Untuk pengiriman cargo dalam jumlah besar, data pengirim dan penerima perlu dilihat bersama karakter barang, berat, dimensi, jumlah koli, akses kendaraan, lokasi bongkar, serta kebutuhan penanganan di lapangan.

ID/EN/中文
MUAT CARGO
Min. 50kg dari Jakarta, Surabaya dan MakassarDiluar origin MUAT min. kirim 100kg
Code...
MUAT EXPRESS
Khusus Pengiriman 10kg-49kg (drop off) Dari Jakarta, Tangerang & Surabaya (via udara)
Code...
CUSTOMS CLEARANCE
Wajib memiliki NIB dan data pendukung lainnyaTidak Melayani Pengiriman Undername
Code...
PENGIRIMAN FTL & FCL
Trucking & Container | Tidak melayani pengiriman dalam kota
Code...
PENGIRIMAN KENDARAAN & ALAT BERAT
Motor • Mobil • Alat Berat
Code...

Dapatkan Informasi Tarif dan Pengiriman Secara Cepat dan Tepat

*Informasi tarif layanan di bawah ini merupakan harga start from untuk masing-masing kota/kabupaten. Harga dapat berubah sewaktu-waktu, untuk detail tarif lengkap, silakan hubungi Customer Service kami