
Pengertian FOB Shipping Point – Freight on Board atau disingkat FOB merupakan salah satu istilah dalam transaksi perdagangan internasional. FOB dapat menentukan kapan tanggungjawab antara penjual dan pembeli berpindah tangan.
Berdasarkan jenisnya, FOB terbagi menjadi 2, yaitu FOB Shipping Point dan FOB Destination Point. Artikel Muat Cargo ini akan secara khusus membahas FOB Shipping Point. Simak selengkapnya artikel berikut!

Apa Itu FOB Shipping Point?
FOB pada dasarnya menentukan dimana dan kapan tanggungjawab dari penjual ke pembeli ini beralih. Maka dari itu secara pengertian, FOB shipping point artinya pembeli harus melakukan pembayaran pada saat di shipping point atau titik pengiriman.
Pada metode ini, pihak penjual bertanggung jawab pada barang hanya sampai ke titik pengiriman. Titik pengiriman biasanya adalah pelabuhan tempat asal barang tersebut.
Dengan begitu, biaya serta segala resiko barang sejak barang diberangkatkan hingga ke tangan pembeli, itu ditanggung oleh pihak pembeli.
Baca juga: Ekspedisi Jakarta Makassar Murah Hanya Rp2500/Kg
Kelebihan & Kekurangan FOB Shipping Point

Meskipun sekilas metode ini lebih condong menguntungkan bagi pihak penjual, tetap saja memiliki beberapa kekurangan dan kerugian bagi kedua belah pihak.
Bagi Pihak Penjual:
- Kelebihan:
- Menghemat biaya pengiriman, karena hanya bertanggung jawab atas biaya pengangkutan ke kapal.
- Tanggungan risiko relatif kecil, karena tidak akan menanggung risiko saat perjalanan ke lokasi pembeli.
- Kekurangan:
- Bertanggung jawab dalam mengurus biaya serta administrasi sampai barang berhasil masuk kapal.
Bagi Pihak Pembeli:
- Kelebihan:
- Bisa leluasa memilih jasa pengiriman sendiri sesuai dengan kebutuhan.
- Pihak pembeli juga memiliki keleluasaan dalam mengatur proses pengiriman sesuai yang pembeli inginkan dan butuhkan.
- Kekurangan:
- Risiko saat barang di perjalanan ditanggung penuh oleh pihak pembeli.
- Harus mengurus kebutuhan dan biaya hingga barang sampai ke pembeli.
Secara garis besar metode FOB Shipping Point ini memang terlihat sangat meringankan pihak penjual. Hal ini karena 50% lebih proses pengiriman itu ditanggung oleh pihak pembeli.
Namun di sisi lain pembeli juga diuntungkan karena bisa mengatur proses pengiriman sesuai kebutuhan dan keinginan pembeli. Jadi bagi sobat para pembeli/eksportir yang memiliki ketentuan atau kebutuhan khusus dalam proses pengiriman, bisa menggunakan metode FOB Shipping Point agar pengirimannya bisa lebih leluasa dan tidak terhalang oleh prosedur dari pihak penjual/eksportir.
Ilustrasi FOB Shipping Point

Setelah memahami pengertian dari FOB Shipping Point, Muat Cargo akan menjelaskan secara ilustratif terkait praktik FOB Shipping Point itu seperti apa. Simak ilustrasi dibawah!
| Sebuah perusahaan Importir di Batam hendak mendatangkan produk elektronik terbaru yang dikeluarkan oleh pabrik elektronik di Hong Kong, Cina. Demi keleluasaan pengiriman, Importir memilih untuk menggunakan metode transaksi FOB Shipping Point. Pihak Importir meminta Eksportir untuk mengirimkan barang pada 14 Oktober 2024, lalu pihak Eksportir menyetujui. Setelah itu pihak eksportir langsung menyiapkan pengiriman barang dari mulai mengurus dokumen, packing barang, hingga menyediakan armada untuk mengangkut barang ke pelabuhan. Setelah barang siap, barang tersebut langsung diangkut Eksportir ke pelabuhan untuk dimuat kedalam kapal yang telah disediakan oleh Importir. Setelah barang berhasil dimasukan kedalam kapal, pihak Importir menyelesaikan pembayaran kepada pihak eksportir, dan armada pengiriman diberangkatkan. Pada saat armada berangkat dari pelabuhan negara asal, barang tersebut sudah bukan lagi tanggungjawab eksportir. Jadi, segala risiko, biaya dan apapun yang terjadi setelah armada berangkat itu sudah menjadi tanggung jawab Importir. |
Baca juga: Apa Saja Dokumen Bongkar Muat?
Kesimpulan
Pada dasarnya FOB Shipping Point merupakan metode transaksi yang mengharuskan pihak pembeli lebih aktif dibanding pihak penjual. Sesuai pengertian, FOB Shipping Point adalah transaksi yang proses pengalihan tanggungjawab dari penjual ke pembeli terjadi di titik pengiriman (shipping point).
FOB Shipping Point memberikan keleluasaan yang lebih pada pembeli untuk mengatur berjalannya proses pengiriman sesuai kebutuhan. Di sisi lain, penjual juga diuntungkan karena keringanan dalam proses pengiriman barang yang sudah ditanggung oleh pembeli.
Baca juga: Pengiriman Port to Door, Apa Bedanya dengan Door to Door?
- MUAT Cargo Bersertifikat Halal untuk Jasa Pendistribusian
MUAT Cargo Bersertifikat Halal untuk Jasa Pendistribusian Bagi perusahaan, memilih mitra distribusi bukan hanya soal tarif dan bagaimana barang sampai ke tujuan. Kelengkapan dokumen, kejelasan proses, dan kesesuaian vendor dengan kebutuhan bisnis juga ikut menjadi pertimbangan. Kini MUAT Cargo bersertifikat halal untuk jasa pendistribusian. Sertifikat tersebut diterbitkan atas nama PT Muat Logistik Indonesia dengan nomor:… Read more: MUAT Cargo Bersertifikat Halal untuk Jasa Pendistribusian - Backhaul Adalah: Bedanya dengan Empty Run dan Kapan Muatan Balik Layak Diambil?
Backhaul adalah perjalanan balik setelah pengiriman utama. Pahami bedanya dengan empty run, kapan truk kosong masih wajar, dan bagaimana menilai apakah muatan balik benar-benar efisien. - Multi-Drop Delivery: Kirim ke Banyak Tujuan Lebih Efisien?
Multi-drop delivery memungkinkan satu kendaraan mengirim barang ke beberapa tujuan dalam satu perjalanan. Pelajari kapan metode ini cocok, cara menyusun rute, memilih armada, dan mengurangi risiko pengiriman. - Transit Time dan Lead Time: Bedanya dalam Pengiriman Cargo
Transit Time dan Lead Time dalam Pengiriman: Apa Bedanya? Ketika meminta estimasi pengiriman cargo, jawaban seperti “sekitar empat hari” terdengar cukup jelas. Namun sebelum angka tersebut dimasukkan ke jadwal produksi, restock cabang, atau target penerimaan barang, ada satu hal yang sebaiknya dipastikan lebih dulu: empat hari itu mulai dihitung dari mana dan dianggap selesai ketika… Read more: Transit Time dan Lead Time: Bedanya dalam Pengiriman Cargo - Promo Kebut MUAT Cargo
Promo Kebut MUAT Cargo: Diskon Pengiriman hingga Rp100.000 untuk Customer Baru Ada rencana kirim barang dalam waktu dekat? MUAT Cargo menghadirkan Promo Kebut, program khusus untuk customer baru yang memberikan potongan biaya pengiriman hingga Rp100.000. Promo ini ditujukan bagi customer yang baru pertama kali melakukan transaksi di MUAT dengan minimum nilai pengiriman Rp1.000.000. Besaran diskon… Read more: Promo Kebut MUAT Cargo




