
Pengertian FOB Shipping Point – Freight on Board atau disingkat FOB merupakan salah satu istilah dalam transaksi perdagangan internasional. FOB dapat menentukan kapan tanggungjawab antara penjual dan pembeli berpindah tangan.
Berdasarkan jenisnya, FOB terbagi menjadi 2, yaitu FOB Shipping Point dan FOB Destination Point. Artikel Muat Cargo ini akan secara khusus membahas FOB Shipping Point. Simak selengkapnya artikel berikut!

Apa Itu FOB Shipping Point?
FOB pada dasarnya menentukan dimana dan kapan tanggungjawab dari penjual ke pembeli ini beralih. Maka dari itu secara pengertian, FOB shipping point artinya pembeli harus melakukan pembayaran pada saat di shipping point atau titik pengiriman.
Pada metode ini, pihak penjual bertanggung jawab pada barang hanya sampai ke titik pengiriman. Titik pengiriman biasanya adalah pelabuhan tempat asal barang tersebut.
Dengan begitu, biaya serta segala resiko barang sejak barang diberangkatkan hingga ke tangan pembeli, itu ditanggung oleh pihak pembeli.
Baca juga: Ekspedisi Jakarta Makassar Murah Hanya Rp2500/Kg
Kelebihan & Kekurangan FOB Shipping Point

Meskipun sekilas metode ini lebih condong menguntungkan bagi pihak penjual, tetap saja memiliki beberapa kekurangan dan kerugian bagi kedua belah pihak.
Bagi Pihak Penjual:
- Kelebihan:
- Menghemat biaya pengiriman, karena hanya bertanggung jawab atas biaya pengangkutan ke kapal.
- Tanggungan risiko relatif kecil, karena tidak akan menanggung risiko saat perjalanan ke lokasi pembeli.
- Kekurangan:
- Bertanggung jawab dalam mengurus biaya serta administrasi sampai barang berhasil masuk kapal.
Bagi Pihak Pembeli:
- Kelebihan:
- Bisa leluasa memilih jasa pengiriman sendiri sesuai dengan kebutuhan.
- Pihak pembeli juga memiliki keleluasaan dalam mengatur proses pengiriman sesuai yang pembeli inginkan dan butuhkan.
- Kekurangan:
- Risiko saat barang di perjalanan ditanggung penuh oleh pihak pembeli.
- Harus mengurus kebutuhan dan biaya hingga barang sampai ke pembeli.
Secara garis besar metode FOB Shipping Point ini memang terlihat sangat meringankan pihak penjual. Hal ini karena 50% lebih proses pengiriman itu ditanggung oleh pihak pembeli.
Namun di sisi lain pembeli juga diuntungkan karena bisa mengatur proses pengiriman sesuai kebutuhan dan keinginan pembeli. Jadi bagi sobat para pembeli/eksportir yang memiliki ketentuan atau kebutuhan khusus dalam proses pengiriman, bisa menggunakan metode FOB Shipping Point agar pengirimannya bisa lebih leluasa dan tidak terhalang oleh prosedur dari pihak penjual/eksportir.
Ilustrasi FOB Shipping Point

Setelah memahami pengertian dari FOB Shipping Point, Muat Cargo akan menjelaskan secara ilustratif terkait praktik FOB Shipping Point itu seperti apa. Simak ilustrasi dibawah!
| Sebuah perusahaan Importir di Batam hendak mendatangkan produk elektronik terbaru yang dikeluarkan oleh pabrik elektronik di Hong Kong, Cina. Demi keleluasaan pengiriman, Importir memilih untuk menggunakan metode transaksi FOB Shipping Point. Pihak Importir meminta Eksportir untuk mengirimkan barang pada 14 Oktober 2024, lalu pihak Eksportir menyetujui. Setelah itu pihak eksportir langsung menyiapkan pengiriman barang dari mulai mengurus dokumen, packing barang, hingga menyediakan armada untuk mengangkut barang ke pelabuhan. Setelah barang siap, barang tersebut langsung diangkut Eksportir ke pelabuhan untuk dimuat kedalam kapal yang telah disediakan oleh Importir. Setelah barang berhasil dimasukan kedalam kapal, pihak Importir menyelesaikan pembayaran kepada pihak eksportir, dan armada pengiriman diberangkatkan. Pada saat armada berangkat dari pelabuhan negara asal, barang tersebut sudah bukan lagi tanggungjawab eksportir. Jadi, segala risiko, biaya dan apapun yang terjadi setelah armada berangkat itu sudah menjadi tanggung jawab Importir. |
Baca juga: Apa Saja Dokumen Bongkar Muat?
Kesimpulan
Pada dasarnya FOB Shipping Point merupakan metode transaksi yang mengharuskan pihak pembeli lebih aktif dibanding pihak penjual. Sesuai pengertian, FOB Shipping Point adalah transaksi yang proses pengalihan tanggungjawab dari penjual ke pembeli terjadi di titik pengiriman (shipping point).
FOB Shipping Point memberikan keleluasaan yang lebih pada pembeli untuk mengatur berjalannya proses pengiriman sesuai kebutuhan. Di sisi lain, penjual juga diuntungkan karena keringanan dalam proses pengiriman barang yang sudah ditanggung oleh pembeli.
Baca juga: Pengiriman Port to Door, Apa Bedanya dengan Door to Door?
- Jasa Kirim Material Bangunan
Butuh kirim material bangunan dari toko, gudang, atau proyek? Pelajari cara memilih cargo untuk semen, keramik, besi, pipa, baja ringan, ongkir, armada, dan pickup bersama MUAT Cargo. - Ekspedisi Jakarta Surabaya minimal 50kg
Ekspedisi Jakarta Surabaya minimal 50kg bersama MUAT Cargo. Cocok untuk furniture, stok toko, mesin, sparepart, barang usaha, dan cargo darat dengan opsi pickup. - Jasa Kirim Pipa Baja
Butuh jasa kirim pipa baja untuk proyek atau gudang? Pelajari cara memilih cargo, armada, bundling, lashing, ongkir, dan pickup bersama MUAT Cargo. - Ekspedisi Terdekat untuk Kirim Barang Besar, Berat, dan Banyak Koli
Cari ekspedisi terdekat yang bisa pickup barang besar, berat, atau banyak koli? Pelajari cara memilih jasa cargo yang sesuai kebutuhan bersama MUAT Cargo. - Jasa Pengiriman Alat Berat Antar Pulau Terpercaya untuk Proyek dan Industri
Butuh kirim panel kontrol industri ke pabrik atau proyek? Pelajari cara packing, handling, dan data yang perlu disiapkan agar panel listrik lebih aman dikirim via MUAT Cargo.




